Memahami Kasih Sayang Allah dalam Perintah dan Larangan-Nya
Memahami Kasih Sayang Allah dalam Perintah dan Larangan-Nya ini merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Kamis, 28 Rabiul Awal 1448 H / 10 September 2026 M.
Kajian Tentang Memahami Kasih Sayang Allah dalam Perintah dan Larangan-Nya
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat [51]: 56)
Ditinjau dari sisi Allah ‘Azza wa Jalla, tujuan Dia menciptakan manusia adalah untuk mencurahkan rahmat dan kasih sayang-Nya.
إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ
“Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu, dan untuk itulah Allah menciptakan mereka.” (QS. Hud [11]: 119)
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menjelaskan tafsir ayat tersebut bahwa maksud penciptaan manusia adalah untuk dicurahkan rahmat dan kasih sayang Allah ‘Azza wa Jalla.
Memandang Syariat sebagai Bentuk Kasih Sayang
Setiap hamba harus memandang Allah ‘Azza wa Jalla sebagai Ar-Rahman dan Ar-Rahim, Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Konsekuensinya, segala aturan Allah yang berupa perintah dan larangan harus dipandang sebagai bentuk rahmat dan kasih sayang-Nya kepada manusia.
Memahami syariat sebagai bentuk kasih sayang Allah sangat penting agar manusia menjalankan seluruh aturan-Nya dengan penuh kesadaran, keikhlasan, rasa cinta, dan rasa syukur, bukan atas dasar keterpaksaan atau sekadar menggugurkan kewajiban.
Pemahaman tersebut meluruskan anggapan keliru yang memandang aturan Allah sebagai belenggu yang menyusahkan. Persepsi yang salah itu kerap membuat sebagian orang enggan menaati syariat, melaksanakannya setengah hati, atau hanya memilih aturan yang dirasa menguntungkan diri sendiri semata.
Syariat Bukanlah Prasmanan
Sebagian orang memandang syariat hanya berdasarkan keuntungan materi pribadi. Hal ini membuat syariat diperlakukan layaknya hidangan prasmanan, yakni hanya memilih yang dirasa enak dan meninggalkan apa yang tidak disukai. Padahal, ajaran Allah ‘Azza wa Jalla tidak boleh disikapi secara selektif menurut hawa nafsu.
Tiga Alasan Aturan Allah adalah Bentuk Kasih Sayang
Sebagian orang memandang sebuah aturan identik dengan beban, kesulitan, atau kepentingan pembuatnya. Pandangan ini lahir dari pengalaman terhadap aturan buatan manusia yang kerap dipersulit dan sarat tendensi pribadi. Aturan yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat berbeda karena murni bersumber dari kasih sayang-Nya. Ada tiga nama dan sifat Allah yang mendasari hal tersebut, yaitu Al-Ghaniy (Maha Kaya), Al-‘Alim (Maha Mengetahui), dan Al-Hakim (Maha Bijaksana).
Allah Maha Kaya (Al-Ghaniy)
Alasan pertama syariat merupakan bukti kasih sayang adalah sifat Allah Yang Maha Kaya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ
“Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah; dan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu), Maha Terpuji.” (QS. Fatir [35]: 15)
Manusia berstatus fakir dan senantiasa membutuhkan Allah ‘Azza wa Jalla, sedangkan Allah Maha Kaya dan tidak memerlukan ketaatan maupun ibadah hamba-Nya. Andaikan seluruh manusia di muka bumi tidak beribadah, hal tersebut tidak mendatangkan kerugian sedikit pun bagi Allah. Keadaan ini berbeda dengan seorang pimpinan di dunia yang sangat bergantung pada kepatuhan para pegawainya.
Keingkaran manusia terhadap perintah dan larangan syariat hanya mendatangkan kerugian bagi diri mereka sendiri. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memiliki kepentingan terhadap ibadah yang diwajibkan, maka seluruh aturan yang diturunkan murni bentuk kasih sayang dan kepedulian-Nya terhadap manusia.
Perbedaan Aturan Allah dan Aturan Manusia
Aturan yang dibuat manusia sering kali memuat kepentingan pribadi atau tujuan terselubung untuk memperkaya diri, bukan untuk memudahkan orang lain. Berbeda halnya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seluruh aturan yang ditetapkan-Nya lahir dari kepedulian dan kasih sayang agar manusia memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Manfaat kebaikan maupun akibat keburukan dari perbuatan itu sepenuhnya akan kembali kepada manusia sendiri.
إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا
“Jika kamu berbuat baik, kebaikan itu bagi dirimu sendiri. Jika kamu berbuat jahat, kerugian kejahatan itu bagi dirimu sendiri pula.” (QS. Al-Isra’ [17]: 7)
Allah ‘Azza wa Jalla menetapkan syariat demi memberikan kemudahan bagi hamba-Nya serta menghindarkan mereka dari kesulitan, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak.
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)
Allah Maha Mengetahui (Al-‘Alim)
Alasan kedua bahwa syariat merupakan tanda kasih sayang adalah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala bersifat Al-‘Alim, Maha Mengetahui segala sesuatu. Sebagai Pencipta, Allah memahami seluruh seluk-beluk makhluk-Nya melebihi pemahaman manusia terhadap diri mereka sendiri.
أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ
“Bukankah Allah yang menciptakan makhluk itu lebih mengetahui makhlukNya? Dialah Yang Mahahalus lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Mulk [67]: 14)
Manusia yang telah menggunakan tubuhnya puluhan tahun bahkan tidak mengetahui secara pasti rincian organ fisiknya sendiri. Pengetahuan Allah mencakup ranah fisik, kebutuhan batin, hal-hal yang mendatangkan manfaat maupun bahaya, hingga perkara yang menghadirkan ketenangan atau menimbulkan kegelisahan. Oleh karena itu, setiap perintah syariat pasti mengandung kebaikan dan mendatangkan kebahagiaan, sedangkan setiap larangan pasti mencegah bahaya dan kesengsaraan.
Kesadaran tersebut mendorong pelaksanaan ibadah seperti shalat dengan penuh keyakinan. Shalat diperintahkan agar manusia mengingat Allah, dan dengan mengingat-Nya hati akan memperoleh ketenteraman.
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
“Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (QS. Thaha [20]: 14)
أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 28)
Hakikat Ketenangan dan Bahaya Mengabaikan Aturan Allah
Mustahil seseorang yang meninggalkan shalat dapat merasakan ketenangan batin yang sejati. Tawa lahiriah bukanlah tolok ukur tunggal dari kebahagiaan. Jika tertawa adalah satu-satunya tanda bahagia, manusia yang paling bahagia tentulah orang yang hilang akal karena tertawa sepanjang hari. Sebaliknya, kebahagiaan sering kali diekspresikan lewat tangisan, seperti rasa haru seorang ibu saat menyambut kepulangan anaknya.
Orang-orang yang berfoya-foya di tempat maksiat mungkin tampak tertawa terbahak-bahak, tetapi hati mereka jauh dari rasa tenang. Kepastian mengenai hal ini berpijak pada penjelasan Allah ‘Azza wa Jalla dalam Al-Qur’an, Dzat yang perkataan-Nya mutlak benar.
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَىٰ وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا قَالَ كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَىٰ
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Dia berkata, ‘Ya Rabbku, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?’ Dia (Allah) berfirman, ‘Demikianlah, dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, lalu kamu mengabaikannya, jadi begitu (pula) pada hari ini kamu diabaikan.’” (QS. Thaha [20]: 124-126)
Orang yang hidup semaunya sendiri dan mengabaikan aturan Allah di dunia akan menuai balasan yang setimpal (al-jaza’ min jinsil ‘amal). Di dunia hidupnya diliputi kesempitan batin, sedangkan di akhirat dia dikumpulkan dalam keadaan buta dan ditelantarkan.
Allah Maha Bijaksana (Al-Hakim)
Alasan ketiga mengapa aturan Allah adalah bentuk kasih sayang berpijak pada sifat-Nya, Al-Hakim (Maha Bijaksana). Sebagian orang mungkin menganggap perintah syariat sebagai beban yang memberatkan. Secara istilah ushul fikih, manusia memang berstatus sebagai mukallaf, yaitu subjek yang dibebani hukum-hukum syariat (al-ahkam at-taklifiyyah) yang meliputi wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah.
Meskipun syariat memuat beban kewajiban dan larangan yang harus ditaati, seluruh ketetapan tersebut tidak pernah keluar dari lingkup kemahabijaksanaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Syariat Tidak Melebihi Kemampuan Manusia
Beban syariat tidak keluar dari kemahabijaksanaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Alasan pertama, seluruh perintah dan larangan yang dibebankan kepada hamba tidak pernah melampaui batas kemampuan manusia, melainkan selalu berada di bawah kesanggupannya.
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 286)
Kewajiban shalat lima waktu diberikan karena Allah mengetahui manusia mampu melaksanakannya. Seseorang yang meninggalkan shalat pada hakikatnya bukan karena tidak mampu, melainkan karena tidak mau. Ketika perintah shalat pertama kali turun sebanyak lima puluh waktu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meminta keringanan atas saran Nabi Musa ‘Alaihissalam hingga diringankan menjadi lima waktu, sebuah jumlah yang pasti sanggup dipikul oleh umat manusia.
Kewajiban puasa Ramadhan pun hanya diwajibkan selama satu bulan dari total dua belas bulan dalam setahun. Bahkan saat manusia menghadapi kesulitan besar seperti sakit parah atau kondisi darurat, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan dispensasi atau rukhshah. Shalat yang semula wajib berdiri boleh dilakukan sambil duduk, berbaring, atau menggunakan isyarat mata dan jari sesuai batas kemampuan. Puasa bagi orang sakit dapat diqadha pada hari lain, atau diganti dengan membayar fidyah bagi yang tidak mampu sama sekali.
Tujuan Mulia di Balik Setiap Beban Syariat
Alasan kedua, setiap beban aturan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu memiliki tujuan mulia di baliknya. Beban tersebut bukan kesia-siaan, melainkan memiliki hikmah dan maksud yang baik bagi hamba, sebagaimana beratnya bangun pagi untuk melaksanakan shalat subuh.
Perintah bangun pagi untuk melaksanakan shalat Subuh terasa berat karena seseorang harus melawan rasa kantuk, hawa dingin, keengganan, serta kenyamanan tempat tidur. Namun, beratnya perjuangan tersebut tidak sebanding dengan besarnya manfaat yang diperoleh, baik manfaat duniawi maupun ukhrawi.
Secara ukhrawi, orang yang mendirikan shalat Subuh meraih pahala yang berlipat ganda, ditinggikan derajatnya, dimudahkan hisabnya, dan dimasukkan ke surga. Secara duniawi, tubuh menjadi lebih bugar, pikiran lebih jernih, hati lebih tenang, serta terbangun disiplin dan semangat beraktivitas. Beban tersebut umumnya hanya dirasakan pada awal permulaan. Dengan taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, seiring berjalannya waktu beban itu berubah menjadi kenikmatan hingga timbul rasa sedih jika sampai terlewat.
Hikmah dan Ketenangan dalam Pernikahan
Syariat pernikahan juga mengandung hikmah serupa. Menikah menuntut pemenuhan berbagai syarat seperti keberadaan wali, saksi, mahar, dan pencatatan resmi. Tanggung jawab setelah akad bahkan berlangsung selama puluhan tahun, mencakup kewajiban mendidik pasangan dan anak, merawat keluarga, serta memberi nafkah lahir dan batin.
Kendati penuh tanggung jawab, manfaat yang diperoleh dari pernikahan jauh melampaui kerepotan yang ada. Pernikahan mendatangkan ketenangan hati, cinta, dan kasih sayang sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an.
لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً
“…agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang…” (QS. Ar-Rum [30]: 21)
Kebutuhan akan ketenangan dan kasih sayang ini menjelaskan alasan seseorang yang telah lanjut usia pun tetap membutuhkan pasangan hidup. Pernikahan bukan semata-mata urusan biologis, melainkan sarana meraih ketentraman, kedamaian, dan pemenuhan kebutuhan batin yang tidak dapat digantikan oleh anak maupun pihak lain.
Pernikahan menghadirkan banyak manfaat, baik yang bersifat rutin harian seperti kebutuhan pakaian dan makanan yang terurus, maupun yang bersifat insidental. Saat seseorang jatuh sakit, pasangan dan anak-anaklah yang merawatnya dengan tulus. Sebaliknya, orang yang menyepelekan pernikahan dan memilih pemenuhan syahwat di luar ikatan yang sah tidak akan mendapatkan ketulusan tersebut. Karena hubungan yang dibangun murni di atas syahwat bersifat transaksional tanpa ada komitmen dan tanggung jawab ketika musibah melanda.
Ketika seseorang meninggal dunia, keluarga dan anak-anak saleh yang akan menziarahi kuburnya, mendoakan ampunan, serta bersedekah atas namanya. Meskipun pernikahan dan pengasuhan anak membawa beban tanggung jawab (taklif), manfaat yang dihasilkan melampaui kehidupan dunia hingga ke akhirat.
Pada hari kiamat kelak, seorang hamba terkejut melihat tingginya derajat yang ia peroleh di surga, padahal amalan wajibnya dipandang biasa dan amalan sunnahnya tidak banyak. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa derajat tinggi tersebut diperoleh berkat doa ampunan yang dipanjatkan oleh anak-anaknya. Oleh karena itu, aturan dan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala jangan dipandang sebagai beban semata, melainkan sarana penuh berkah yang memiliki tujuan mulia. Hal ini berlandaskan pada tiga sifat-Nya, yaitu Al-Ghaniy, Al-‘Alim, dan Al-Hakim.
Download mp3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Mari turut membagikan link download kajian “Memahami Kasih Sayang Allah dalam Perintah dan Larangan-Nya” ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com
Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :
Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56581-memahami-kasih-sayang-allah-dalam-perintah-dan-larangan-nya/